Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan menyurati jajaran Kepala Kejaksaan Negeri, berikut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, yang berada dalam wilayah hukum Kejati Sulsel.
Menyusul terbitnya surat Jaksa Agung Muda Pembina Nomor : 148/c/cp/05/2011, tertanggal 12 Mei 2011, perihal : permintaan uang dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam suratnya Kepala Kejati Sulsel yang diwakili Asisten Pembina, Masnaeny Jabir, SH. MH menandaskan, “akhir-akhir ini, terdapat orang yang mengatasnamakan atau mengaku sebagai pejabat di lingkungan Biro Kepegawaian dengan berbagai alasan yang ada hubungannya dengan mutasi/promosi jabatan atau masalah kepegawaian lainnya”.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditanda tangani pria berpangkat jaksa muda pratama, bersifat : segera, nomor : B-177/R-42/cpl/6/2011. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar