Mewujudkan Kecamatan Pasimarannu Terdepan. Setidaknya, begitulah bunyi petikan obsesi mulia yang acap kali disuarakan sosok Andi Abdurrahman, SE, M.Si dalam kapabilitasnya sebagai Camat Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Kalimat terdepan bagi Abdurrahman bukan hanya sekedar slogan tanpa makna. Karena baginya, sebuah wilayah pemerintahan, baru bisa dikategorikan sebagai daerah terdepan, bila indikator ketaatan beragama telah mampu menjadi pondasi dasar terbangunnya rasa persaudaraan yang erat dalam rangka menciptakan lingkungan kehidupan yang damai dan sentosa, berlandaskan, etos budaya, dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pemerintah, serta, perundang-undangan yang berlaku.
Kondisi ini, tentu saja diharapkan bakal mampu melahirkan kehidupan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam merefleksikan program pembangunan dan pemerintahan, melalui keaktifan dan peran serta masyarakat di dalam membangun pencitraan kehidupan yang jauh lebih baik.
Sehingga dengan sendirinya, akan terbangunlah lingkungan pemukiman yang selalu nyaman untuk dihuni di tengah-tengah kehidupan masyarakat ramah lingkungan yang senantiasa mengedepankan etos budaya.
Lebih jauh, Andi Abdurrahman, bahkan telah menyatakan kebulatan tekadnya untuk membangun hubungan fungsional dan tata kerja pelayanan sesuai standar operasional prosedur sebagai mesin pendorong dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, dengan menggalang kemitrausahaan berdasarkan potensi dan karakteristik lokal.
Kendati harus diakui, bahwa pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, baru akan mampu berjalan efektif, dikala pemerintah berhasil menciptakan hadirnya layanan informasi dan konseling untuk menumbuhkan semangat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Tanpa mengenyampingkan upaya untuk mendorong penataan dan pengembangan kawasan pemukiman yang sehat, nyaman, dan ramah lingkungan. Khususnya, di dalam mengembangkan etos kebudayaan, dan harmonisasi kehidupan sosial, berbasis nilai-nilai religius.
Menurutnya, program ini sangatlah penting artinya untuk mengantarkan masyarakat, menuju arah kehidupan yang jauh lebih sejahtera dan berkualitas. Satu hal yang perlu disadari kata Rahman, bahwa pengucapan sumpah jabatan sebagai seorang Camat, merupakan sebuah pernyataan kesiapan untuk mengemban amanah rakyat,yang harus dibayar mahal dengan mempertaruhkan kepentingan pribadi di atas kepentingan kelompok atau golongan. Sebagaimana penekanan Undang-Undang Dasar tahun 1945, tandasnya. (fadly syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar