Menatap Pesona Sunset Bumi Tanadoang

Menatap Pesona Sunset  Bumi Tanadoang

Kamis, 19 Januari 2012

Laut Desa Tambolongan Kembali Diguncang Bom Ikan Wakil Bupati Berjanji Lakukan Koordinasi


Perairan laut Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, kembali diguncang oleh serangkaian ledakan bom ikan yang pelakunya diduga adalah warga Desa Polassi.   
Menurut salah seorang sumber di lapangan, ledakan bom ikan hampir setiap hari terdengar mengguncang perairan Desa Tambolongan, utamanya  pesisir pantai barat, dan Binanga Pa’bila’ang (Bonto Bulaeng) yang terletak di kampung Tangnga-Tangnga, atau yang oleh warga setempat kerap disebut kampung Timur.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan warga masyarakat Desa Tambolongan dalam perbincangan singkatnya dengan wartawan hari Rabu, (18/1) malam. Terkait hal ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera mengambil langkah kongkrit, serta menindak tegas para pelaku pengeboman ikan yang dalangnya, diduga adalah warga Desa Polassi, termasuk salah satu diantaranya warga Desa Polassi berinisial BB.
Selain itu, warga masyarakat Desa Tambolongan juga menuntut pencopotan Kepala Desa Polassi yang dinilai tidak mampu meredam para pelaku illegal fishing yang disinyalir adalah warga desanya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat Desa Tambolongan bahkan sempat mengancam, bila aspirasi mereka tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak berkompoten, maka bukan sebuah hal yang mustahil, masyarakat setempat akan ikut turun menjadi pelaku pengeboman ikan di laut.
Menanggapi pernyataan warga masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Abd. Gani, M.Pdi mengungkapkan, urusan penindakan pelaku pelanggar hukum, sepenuhnya dibebankan di atas pundak aparat Kepolisian, lembaga Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri. Tempat di mana peristiwa berlangsung.
Olehnya itu,  Abd. Gani meminta aparat kepolisian dan institusi terkait lainnya untuk dapat lebih tegas, dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku illegal fishing. Gani berharap, aparat hukum jangan sekali-kali menampakkan kelemahan di mata masyarakat.
Sekalipun harus diakui, bahwa penuntasan kegiatan illegal fishing, bukanlah sebuah pekerjaan  mudah, semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya, pengentasan kegiatan illegal fishing membutuhkan pola penanganan khusus dengan menyadari beberapa aspek keterbatasan yang dimiliki warga nelayan pesisir tradisional  Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebut saja, keterbatasan pendidikan, pemahaman, keterampilan, sampai kepada persoalan keterbatasan peralatan alat tangkap yang masih serba manual. Sekaitan dengan permasalahan ini, pemerintah dipandang perlu, untuk segera memberikan sentuhan bantuan pemberdayaan, kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini termarginalkan.
Dikatakannya, penanganan kegiatan illegal fishing merupakan sebuah permasalahan komprehensif  yang cukup banyak menyita energi, waktu, dan pemikiran, untuk bisa menarik benang merah dari persoalan itu sendiri.
Penuntasan kasus illegal fishing, harus disusun secara terencana, sistematis, dan terstruktur. Sebab tindak pelanggaran seperti ini, baru akan bisa diminimalisir melalui peningkatan derajat pendidikan putra-putri para pelaku illegal fishing itu sendiri,  dengan cara mendudukkan mereka di bangku sekolah, baik formal, maupun non formal.
Teriring harapan, kiranya para generasi ini, akan mampu membawa angin perubahan di tengah-tengah kehidupan para pelaku illegal fishing atau minimal dilingkungan keluarga mereka sendiri.
Karena perubahan, akan tercipta secara otomatis dengan modal ilmu, pengetahuan, wawasan, kesadaran, dan pemahaman yang telah mereka peroleh dijenjang, bangku pendidikan.
Terutama, setelah diselipkannya mata pelajaran Kelautan & Perikanan sebagai mata pelajaran tambahan, bersifat muatan lokal yang banyak menyinggung akan pentingnya, pelestarian terumbu karang dan kehidupan biota-biota laut lainnya.     
Pernyataan lain muncul dari Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya hari, Kamis, (19/1) siang.
Menurutnya, persoalan kegiatan illegal fishing di perairan Desa Tambolongan adalah lagu lama yang hampir setiap saat didendangkan warga masyarakat setempat. Namun demikian, pihaknya berjanji untuk tetap melakukan koordinasi dengan aparat terkait, dalam hal ini, Camat Bontosikuyu, jajaran Polres Kepulauan Selayar, dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten, tandasnya. (Fadly Syarif)      

Tidak ada komentar:

TOP RELEASE

Gaul Cell Selayar

Gaul Cell Selayar
Jual Beragam Jenis Telefon Selular & Melayani Service Kerusakan Ponsel
Powered By Blogger