Perairan laut Desa Tambolongan,
Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, kembali
diguncang oleh serangkaian ledakan bom ikan yang pelakunya diduga adalah warga
Desa Polassi.
Menurut salah seorang sumber di
lapangan, ledakan bom ikan hampir setiap hari terdengar mengguncang perairan
Desa Tambolongan, utamanya pesisir
pantai barat, dan Binanga Pa’bila’ang (Bonto Bulaeng) yang terletak di kampung
Tangnga-Tangnga, atau yang oleh warga setempat kerap disebut kampung Timur.
Hal tersebut diungkapkan
perwakilan warga masyarakat Desa Tambolongan dalam perbincangan singkatnya
dengan wartawan hari Rabu, (18/1) malam. Terkait hal ini, warga mendesak
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera mengambil langkah kongkrit,
serta menindak tegas para pelaku pengeboman ikan yang dalangnya, diduga adalah
warga Desa Polassi, termasuk salah satu diantaranya warga Desa Polassi
berinisial BB.
Selain itu, warga masyarakat
Desa Tambolongan juga menuntut pencopotan Kepala Desa Polassi yang dinilai
tidak mampu meredam para pelaku illegal fishing yang disinyalir adalah warga
desanya.
Pada kesempatan yang sama,
perwakilan masyarakat Desa Tambolongan bahkan sempat mengancam, bila aspirasi
mereka tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak berkompoten, maka bukan sebuah
hal yang mustahil, masyarakat setempat akan ikut turun menjadi pelaku
pengeboman ikan di laut.
Menanggapi pernyataan warga
masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Abd.
Gani, M.Pdi mengungkapkan, urusan penindakan pelaku pelanggar hukum, sepenuhnya
dibebankan di atas pundak aparat Kepolisian, lembaga Kejaksaan Negeri, dan
Pengadilan Negeri. Tempat di mana peristiwa berlangsung.
Olehnya itu, Abd. Gani meminta aparat kepolisian dan
institusi terkait lainnya untuk dapat lebih tegas, dalam melakukan penindakan
terhadap para pelaku illegal fishing. Gani berharap, aparat hukum jangan
sekali-kali menampakkan kelemahan di mata masyarakat.
Sekalipun harus diakui, bahwa
penuntasan kegiatan illegal fishing, bukanlah sebuah pekerjaan mudah, semudah membalikkan telapak tangan.
Pasalnya, pengentasan kegiatan illegal fishing membutuhkan pola penanganan khusus
dengan menyadari beberapa aspek keterbatasan yang dimiliki warga nelayan
pesisir tradisional Kabupaten Kepulauan
Selayar.
Sebut saja, keterbatasan
pendidikan, pemahaman, keterampilan, sampai kepada persoalan keterbatasan
peralatan alat tangkap yang masih serba manual. Sekaitan dengan permasalahan
ini, pemerintah dipandang perlu, untuk segera memberikan sentuhan bantuan
pemberdayaan, kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini
termarginalkan.
Dikatakannya, penanganan kegiatan
illegal fishing merupakan sebuah permasalahan komprehensif yang cukup banyak menyita energi, waktu, dan
pemikiran, untuk bisa menarik benang merah dari persoalan itu sendiri.
Penuntasan kasus illegal
fishing, harus disusun secara terencana, sistematis, dan terstruktur. Sebab
tindak pelanggaran seperti ini, baru akan bisa diminimalisir melalui
peningkatan derajat pendidikan putra-putri para pelaku illegal fishing itu
sendiri, dengan cara mendudukkan mereka
di bangku sekolah, baik formal, maupun non formal.
Teriring harapan, kiranya para
generasi ini, akan mampu membawa angin perubahan di tengah-tengah kehidupan
para pelaku illegal fishing atau minimal dilingkungan keluarga mereka sendiri.
Karena perubahan, akan tercipta
secara otomatis dengan modal ilmu, pengetahuan, wawasan, kesadaran, dan
pemahaman yang telah mereka peroleh dijenjang, bangku pendidikan.
Terutama, setelah diselipkannya
mata pelajaran Kelautan & Perikanan sebagai mata pelajaran tambahan,
bersifat muatan lokal yang banyak menyinggung akan pentingnya, pelestarian
terumbu karang dan kehidupan biota-biota laut lainnya.
Pernyataan lain muncul dari
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH yang dikonfirmasi
wartawan di ruang kerjanya hari, Kamis, (19/1) siang.
Menurutnya, persoalan kegiatan
illegal fishing di perairan Desa Tambolongan adalah lagu lama yang hampir
setiap saat didendangkan warga masyarakat setempat. Namun demikian, pihaknya
berjanji untuk tetap melakukan koordinasi dengan aparat terkait, dalam hal ini,
Camat Bontosikuyu, jajaran Polres Kepulauan Selayar, dan Satuan Polisi Pamong
Praja kabupaten, tandasnya. (Fadly Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar