Ditinjau dari sudut pandang kepentingan
udara, ketersediaan lahan seluas 80 hektar untuk pengembangan kawasan Bandar
Udara H. Aroeppala dinilai sudah lebih dari cukup. Tinggal ada beberapa hal
penting yang perlu mendapat skala prioritas pembenahan untuk memudahkan pengembangan
kawasan Bandar udara.
Salah satunya adalah, jalan poros Padang yang melintasi kawasan Bandar
Udara H. Aroeppala. Dalam kaitan itu, Kepala Bandar Udara Kepulauan Selayar,
Agus Sugeng Widodo berharap, kiranya Pemprov Sulsel dan Pemkab Kepulauan
Selayar dapat sesegera mungkin, melakukan upaya pemindahan lokasi jalan
dimaksud.
Selain keberadaan jalan poros
Padang, Agus juga sempat menyinggung status sungai Balang Pattung sebagai salah
satu faktor yang dikhawatirkan akan menjadi penghambat berlangsungnya
pengembangan kawasan Bandar udara H. Aroeppala
Oleh karenanya, Agus meminta adanya
perhatian serius Pemprov Sulsel bersama jajaran Pemkab Kepulauan Selayar untuk
memikirkan upaya reklmasi dan realokasi sungai Balang Pattung, agar dapat
langsung ditembuskan ke laut.
Hal ini dinilai penting
mendapat skala prioritas untuk menghindari sungai Balang Pattung berputar di
sekitar lahan Bandar udara H. Aroeppala dan akan menjadi faktor pemicu
terkendalanya rencana penambahan panjang landasan pacu menjadi 3000 meter.
Agus juga berharap, kiranya Pemprov
Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat segera memikirkan upaya
penambahan lahan tanah seluas 20 hektar
untuk pemindahan terminal penumpang dan cargo.
Sebab bukan sebuah hal yang
mustahil, Bandar Udara H. Aroeppala akan berkembang sejajar, setara dengan
Bandar udara berskala Provinsi di tanah air Indonesia.
Terlebih lagi, data frekuensi jumlah penumpang yang dimiliki
pihak Bandar Udara H. Aroeppala dari hari ke hari, semakin memperlihatkan
peningkatan dan kemajuan luar biasa.
Fakta ini kata Agus, merupakan
sebuah capaian prestasi dan loncatat luar biasa untuk kategori Bandar udara
yang baru dalam tahap pengembangan, sepertihalnya Bandar Udara H. Aroeppala,
tandas Agus menambahkan. (fadly syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar