Aparat Kepolisian Resort
Kepulauan Selayar , Sulsel secara resmi mengumumkan nama tersangka penganiayaan
yang menimpa Brigadir Nur Abidin, saat akan berusaha melerai perkelahian di
lingkungan Pa’batuang, Kelurahan Benteng Selatan, pada hari Minggu, (22/1)
sekira pukul 18.40 Wita, kemarin.
Brigadir Nur Abidin adalah
anggota Polres Kepulauan Selayar yang baru saja naik pangkat pada awal bulan Januari
2012 ini.
Informasi yang beredar melalui akun
facebook Polres Kepulauan Selayar menyebutkan, “tersangka bernama Basri alias
Bacci”. Yang bersangkutan, saat ini masih dalam pengejaran aparat Polres Kepulauan
Selayar dan telah resmi ditetapkan sebagai DPO.
Aparat
kepolisian berkeyakinan, tersangka masih berada di sekitar wilayah hukum Polres
Kepulauan Selayar. Hal tersebut diaminkan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP.
Setiadi melalui pesan singkatnya yang mengungkapkan, “tersangka sementara dalam
tahap pengejaran dan pencarian.
Terkait hal tersebut, aparat
kepolisian Resort Kepulauan Selayar memohon bantuan partisipasi, bagi siapa
saja warga masyarakat yang pernah melihat, atau pun secara kebetulan, mengetahui
lokasi persembunyian tersangka Basri als Bacci.
Laporan dapat disampaikan
melalui telfon selular milik Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar di nomor : 081 355 324 619, atau dengan cara melapor ke pos penjagaan
Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar,
AKBP. Setiadi mengatakan, dari lima orang tersangka, tiga diantaranya telah berhasil
diciduk bersama barang bukti 2 buah parang yang diduga digunakan oleh para
tersangka.
Ketiga tersangka diciduk pada
hari Kamis, (26/1) kemarin. Selain menangkap tiga orang tersangka, aparat
Kepolisian Polres Kepulauan Selayar juga tengah melakukan proses pemeriksaan
kepada tiga orang warga masyarakat lainnya yang diduga kuat menyembunyikan para
tersangka. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar