Mengawali tahun 2012, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali menciptakan serangkaian langkah terobosan untuk menunjang maksimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, dalam mengawal langkah penegakan peraturan daerah.
Salah satu langkah terobosan tersebut, dituangkan dalam bentuk kegiatan penerimaan dan recruitmen terhadap 70 orang tenaga polisi pamong praja baru.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Ar. Krg. Gassing kepada wartawan mengungkapkan, “keberadaan tenaga polisi pamong praja baru di lingkungan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar ini, diharapkan mampu memberi kontribusi bernilai plus, terutama dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokok aparat satuan polisi pamong praja di lapangan”.
Kedepannya, aparat satuan polisi pamong praja Kabupaten Kepulauan Selayar diharapkan dapat lebih maksimal di dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap segala bentuk tindak pelanggaran ketentuan peraturan daerah.
Salah satu contohnya, yakni peningkatan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan kayu tak berizin yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi. Disamping, masih santernya issu seputar kegiatan illegal fishing baik, pengeboman, pembiusan ikan, maupun kegiatan pengangkatan dan pengolahan karang laut, sejenis bambu laut, dan karang merah yang diduga masih kerap terulang di beberapa titik perairan di dalam wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, tandas Krg. Gassing.
Terkait upaya peningkatan kinerja aparat satuan polisi pamong praja di daerah ini, Ar. Krg. Gassing tidak henti-hentinya meminta bantuan partipasi dan peran serta masyarakat luas untuk sedini mungkin menyampaikan dan melaporkan indikasi terjadinya tindak pelanggaran peraturan daerah dengan sesegera mungkin melayangkan pengaduan secara langsung dan terbuka ke sentra pengaduan masyarakat yang terpusat di kantor satuan polisi pamong praja di ruas jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng Selayar. (fadly syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar